TVRINews, NTT
Perubahan status kawasan hutan lindung dan cagar alam menjadi Taman Nasional Mutis Timau menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Polemik tersebut bahkan berdampak pada penutupan sementara kawasan taman nasional oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur.
Menanggapi hal itu, dosen FISIP Universitas Nusa Cendana, Diana San Tabun, menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara rinci kepada masyarakat, khususnya warga adat di sekitar kawasan.
Dalam keterangannya, Diana menyebut penetapan Taman Nasional Mutis Timau melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 946 Tahun 2024 seharusnya disosialisasikan secara komprehensif.
“Pemerintah dalam menetapkan perubahan status kawasan tentu memiliki pertimbangan rasional. Namun, sebagian masyarakat adat menilai kebijakan ini keliru karena ada aspek adat yang belum terakomodasi. Ini yang perlu dijelaskan secara detail,” ujarnya.
Ia menilai proses penetapan kawasan seharusnya dapat ditinjau kembali apabila dalam implementasinya tidak berjalan dengan baik di lapangan.
Menurut Diana, sejak awal penetapan taman nasional, penolakan dari masyarakat adat terus berlangsung. Aksi demonstrasi dilakukan bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil, yang kemudian berujung pada penutupan sementara kawasan tersebut.
Penutupan ini dilakukan karena sosialisasi kebijakan dinilai belum tuntas diterima oleh masyarakat di sekitar kawasan.
Meski demikian, Diana mengapresiasi langkah pemerintah melalui BKSDA yang menghentikan sementara aktivitas di Taman Nasional Mutis Timau sebagai respons atas situasi tersebut.
“Langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya meredam konflik dan memperhatikan aspirasi masyarakat adat,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar polemik ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun politik.
Diana menegaskan seluruh pemangku kepentingan harus benar-benar fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar membangun narasi tanpa solusi nyata.
“Jangan sampai ada yang hanya ingin terlihat memperjuangkan masyarakat adat, tetapi sebenarnya untuk kepentingan sendiri. Yang dibutuhkan sekarang adalah solusi konkret,” tegasnya.
Polemik perubahan status kawasan Mutis Timau ini menjadi sorotan karena menyangkut aspek lingkungan sekaligus hak masyarakat adat yang telah lama tinggal dan bergantung pada kawasan tersebut.










