TVRINews, Ende
Bagi sebagian orang, memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan hal biasa. Namun, bagi Fransiska Oya, warga Desa Natanangge, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende, mendapatkan kembali dokumen kependudukan setelah puluhan tahun menjadi kebahagiaan tersendiri.
Perempuan yang akrab disapa Mama Fransiska itu mengaku terakhir kali mengurus KTP pada 2000. Setelah itu, berbagai keterbatasan membuat dirinya tidak lagi mengurus dokumen kependudukan.
Kesempatan untuk kembali memiliki KTP akhirnya datang ketika Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil menggelar pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di Kecamatan Maukaro, Kamis (10/9/2026).
Melalui program jemput bola, petugas Disdukcapil mendatangi masyarakat dan membuka pelayanan di Kantor Camat Maukaro. Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh menuju Kota Ende untuk mengurus dokumen kependudukan.
Bagi Mama Fransiska, kehadiran layanan tersebut menjadi kesempatan yang selama ini dinantikan. Ia mengaku mengetahui adanya pelayanan perekaman KTP setelah mendapat informasi dari anaknya. Tanpa harus pergi ke Kota Ende, ia akhirnya dapat mengurus kembali dokumen kependudukannya.
Mama Fransiska berharap KTP yang kembali dimilikinya dapat mempermudah akses terhadap berbagai pelayanan dan program pemerintah. Ia juga berharap kelengkapan dokumen kependudukan dapat membuka peluang bagi dirinya dan suami untuk mendapatkan bantuan pemerintah yang selama ini sulit diakses.
“Saya sangat senang karena sekarang bisa mengurus KTP lagi. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah datang memberikan pelayanan di Maukaro,” ujar Mama Fransiska.
Menurutnya, pelayanan langsung di kecamatan sangat membantu masyarakat desa. Warga tidak lagi harus mengeluarkan biaya transportasi dan tenaga untuk mengurus dokumen kependudukan ke Kota Ende.
Tidak hanya perekaman KTP, Disdukcapil Ende juga membuka pelayanan berbagai dokumen administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, serta dokumen kependudukan lainnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende, Yoseph Apolonaris Dosi Woda, mengatakan program jemput bola merupakan bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, jarak dan biaya transportasi masih menjadi kendala bagi sebagian warga, khususnya masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
“Kami tidak ingin masyarakat terkendala hanya karena jarak. Karena itu, pelayanan kami bawa lebih dekat ke kecamatan agar masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah,” jelas Yoseph.
Yoseph menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Ende tidak dipungut biaya. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan jemput bola tersebut, termasuk mengajak anggota keluarga yang belum memiliki dokumen kependudukan atau membutuhkan pembaruan data.
“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Kalau ada anggota keluarga yang belum memiliki dokumen atau datanya perlu diperbarui, silakan disampaikan kepada petugas,” katanya.
Petugas Disdukcapil juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang mengalami persoalan administrasi kependudukan. Mulai dari KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah hingga persoalan data penduduk dapat langsung dikonsultasikan untuk mendapatkan solusi. Pelayanan juga diberikan kepada masyarakat dengan kebutuhan khusus, termasuk penyandang disabilitas.
Bagi warga yang tidak memungkinkan datang ke lokasi pelayanan, petugas Disdukcapil dapat mendatangi rumah melalui layanan super prioritas. Pelayanan serupa juga dapat diberikan kepada warga yang berada di panti sosial.
Kecamatan Maukaro menjadi kecamatan ketiga yang menjadi lokasi pelaksanaan perekaman data penduduk di kantor camat. Sebelumnya, pelayanan serupa telah digelar di Kecamatan Nangapanda dan Kecamatan Maurole.
Bagi Pemerintah Kabupaten Ende, kelengkapan dokumen kependudukan bukan sekadar persoalan administrasi. Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan dasar dan program pemerintah.
Melalui program jemput bola, pemerintah memastikan pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya terpusat di kantor pemerintahan. Ketika jarak menjadi kendala, pemerintah memilih mendatangi masyarakat agar setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tercatat secara resmi.










