TVRINews, Lembata
Pemerintah Kabupaten Lembata menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi setelah melakukan penelusuran terhadap kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU selama hampir sepekan terakhir.
Hasil penelusuran tim satuan tugas yang diprakarsai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengindikasikan adanya penyimpangan dalam mekanisme distribusi BBM subsidi yang diduga menjadi penyebab terganggunya penyaluran kepada masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan satu orang dapat menguasai lima hingga enam barcode pembelian BBM subsidi. Selain itu, ditemukan pula penggunaan barcode oleh pihak yang tidak berhak, barcode yang telah kedaluwarsa, hingga dugaan praktik jual beli barcode.
Tim juga mengidentifikasi penggunaan surat kuasa dalam pengambilan BBM subsidi, kartu kendali rekomendasi yang tidak diisi, lemahnya pengawasan distribusi, belum adanya pengelompokan terhadap 352 nelayan penerima manfaat, serta dugaan kerja sama antara oknum petugas SPBU dengan pemegang barcode untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq menegaskan perlunya langkah tegas untuk membenahi tata kelola distribusi BBM subsidi.
"Yang menjadi fokus saat ini adalah menutup celah penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Petrus Kanisius Tuaq.
Pemerintah Kabupaten Lembata juga akan menyusun regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) baru sebagai dasar pelaksanaan pengawasan distribusi BBM subsidi bersama aparat penegak hukum.
Pengawasan akan difokuskan pada seluruh mata rantai distribusi, mulai dari SPBU, agen penyalur, hingga penerima manfaat, guna memastikan penyaluran berlangsung lebih transparan dan akuntabel.
Selain memperketat pengawasan, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya membuka subpenyalur baru di wilayah yang sulit dijangkau nelayan serta melakukan pemerataan distribusi kuota BBM subsidi di setiap titik pelayanan.
Pemerintah juga akan mewajibkan SPBU dan agen penyalur menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap penyaluran BBM subsidi dapat berjalan lebih tertib, mengurangi antrean panjang, serta memastikan subsidi tepat sasaran bagi nelayan dan masyarakat yang berhak menerimanya.










