TVRINews, Kota Kupang
Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fernando Soares, memanfaatkan masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Kota Kupang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026 itu menjadi wadah dialog antara wakil rakyat dan warga terkait berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan sekitar.
Reses anggota DPRD Provinsi NTT dilaksanakan selama 10 hari sebagai bagian dari masa sidang di luar gedung dewan. Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat komunikasi antara legislatif dan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai mendesak, di antaranya penanganan sampah dan kebutuhan penerangan jalan umum di beberapa kawasan permukiman.
Fernando Soares menegaskan, reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan kesempatan untuk mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat sekaligus mencari solusi yang dapat diperjuangkan melalui fungsi DPRD.
"Reses menjadi ruang dialog untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Dari sini kami dapat memetakan persoalan yang menjadi prioritas dan memperjuangkannya melalui fungsi penganggaran, pengawasan, maupun pembentukan kebijakan," ujar Fernando, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurutnya, persoalan seperti pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, dan penerangan jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
"Kami ingin setiap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
Fernando juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing agar kebijakan pembangunan daerah lebih tepat sasaran.
Sementara itu, salah seorang warga mengaku senang dapat berdialog langsung dengan anggota DPRD. Menurutnya, forum reses menjadi kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat yang selama ini belum tertangani.
Melalui kegiatan reses, DPRD Provinsi NTT diharapkan dapat menjalankan fungsi representasi secara optimal serta memastikan kebijakan pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat.










