TVRINews, Flores Timur
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengintensifkan upaya penyelesaian konflik sosial antara warga Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Untuk mempercepat penanganan, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal turun langsung ke lokasi konflik.
Dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang kerja Bupati Flores Timur, Wakapolda menegaskan penyelesaian konflik harus mengedepankan dialog, musyawarah, dan pendekatan adat, serta tetap didukung penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan rapat tersebut menghasilkan lima kesepakatan utama sebagai langkah penyelesaian konflik.
Kelima poin tersebut meliputi penyelesaian melalui dialog dan mekanisme adat, mempertahankan pengamanan oleh TNI dan Polri di wilayah rawan, memperkuat proses rekonsiliasi yang difasilitasi pemerintah daerah, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi balasan, serta meningkatkan koordinasi lintas instansi untuk menjaga stabilitas keamanan.
Usai rapat, Wakapolda NTT bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Kecamatan Adonara Timur. Dalam kunjungan tersebut, rombongan menemui keluarga korban dari kedua belah pihak yang bertikai sekaligus menyerahkan bantuan sembako dari Polda NTT sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang terdampak konflik.
Polda NTT berharap pendekatan dialog, rekonsiliasi, dan kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh adat, serta masyarakat dapat mempercepat penyelesaian konflik dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Adonara.










