TVRInews, Atambua
Penanganan longsor di ruas Jalan Sabuk Merah sektor Timur terus dilakukan secara bertahap oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT. Keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penanganan belum dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh titik rawan.
Pada tahun anggaran 2026, Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan anggaran lebih dari Rp45 miliar untuk menangani sedikitnya 10 titik longsor di ruas tersebut. Pekerjaan itu terbagi dalam tiga kontrak kegiatan.
Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah II BPJN NTT melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5, Riberto, menyampaikan seluruh pekerjaan fisik tengah berjalan di lapangan dengan metode konstruksi yang disesuaikan dengan kondisi tanah.
"Semua kegiatan penangan longsor di jalan sabuk merah sektor Timur itu fisiknya sedang berlangsung dengan konstruksi Bore PILE yang memiliki daya tahan terhadap longsor dan lebih kuat," kata Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah dua BPJN NTT melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Riberto, Jumat, 29 Mei 2026.
Riberto menjelaskan, penanganan di ruas Sabuk Merah, khususnya pada jalur Mota’ain hingga Laktutus, menggunakan metode bore pile dan bronjong sebagai sistem utama penguatan lereng.
Metode bore pile dilakukan dengan cara pengeboran tanah terlebih dahulu, kemudian memasukkan rangka besi sebelum dicor dengan beton untuk membentuk struktur penahan yang kuat.
"Dari Tulangan yang dicor itu akan menjadi satu rangkaian dengan Tulangan pada tembok yang akan dibangun sebagai penahan meterial dengan kekuatan Yangs angkat kuat da tidak mudah runtuh saat hujan," katanya.
Selain titik yang sedang dikerjakan, masih terdapat sejumlah lokasi longsor lain di sepanjang ruas Mota’ain hingga Laktutus yang belum tertangani. Kondisi tersebut dinilai masih berisiko bagi pengguna jalan.
"Di ruas itu masih banyak titik longsor dan patahan yang belum kita tangani jadi perlu kehati-hatian dari para pengguna saat melewati jalur ini," tutup Roberto.










