TVRINews, Kupang
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029 dengan memperkuat sinergi bersama insan pers. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menjalin komunikasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT melalui audiensi di Kantor PWI NTT.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus menyerap masukan dari kalangan jurnalis guna memperkuat sistem pengawasan pada pemilu mendatang. Bawaslu menilai media memiliki peran strategis dalam mengawal proses demokrasi sekaligus meningkatkan literasi politik masyarakat.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTT, Magdalena Yuanita Wake, mengatakan masa di luar tahapan pemilu menjadi momentum untuk membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi wartawan.
“Kami memanfaatkan masa di luar tahapan pemilu untuk menggali berbagai perspektif dari lembaga-lembaga yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi. Masukan dari PWI akan menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan Pemilu 2029,” ujar Magdalena kutip Selasa, 30 Juni 2026
Menurutnya, tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada 2027 sehingga penguatan kolaborasi perlu dilakukan sejak dini agar pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih efektif.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTT, Melpi Minalria Marpaung, berharap media terus menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif guna memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani, menegaskan pers merupakan mitra strategis dalam mendukung fungsi pengawasan pemilu.
“Kami memandang pers menjadi bagian penting bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap proses demokrasi bangsa ini,” kata Ignasius.
Ketua PWI NTT, Hilarius F. Jahang, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dan mendorong seluruh lembaga memberikan akses informasi kepada wartawan yang telah memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Kami terus mengimbau agar lembaga pemerintah melayani wartawan yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan. Sertifikasi kompetensi merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kualitas pemberitaan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan PWI juga membahas peluang kerja sama di bidang komunikasi publik, termasuk pelatihan jurnalistik kehumasan bagi jajaran Bawaslu NTT. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi penyelenggaraan Pemilu 2029.










