TVRINews, Flores Timur
Pemerintah Kabupaten Flores Timur terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) dalam program Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (11/05/2026).
Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan berbagai elemen, termasuk lembaga non-pemerintah dan organisasi sosial.
“Pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri. Kami mengapresiasi kontribusi YKS yang selama ini turut mendukung layanan kesehatan, termasuk penyediaan kendaraan operasional bagi sejumlah puskesmas di Flores Timur,” ujar Wakil Bupati, dalam keterangan yang dikutip, Selasa, 12 Mei 2026.
Ignasius berharap pendampingan YKS bersama pemerintah daerah dapat menjangkau 51 desa sasaran, terutama dalam mencegah persoalan pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya keberangkatan nonprosedural.
Sementara itu, Direktur YKS, Mansetus Balawala, menjelaskan bahwa program DESBUMI di Flores Timur merupakan perluasan dari program serupa yang sebelumnya telah berjalan di Kabupaten Lembata. Ekspansi dilakukan karena adanya perhatian pemerintah daerah terhadap isu perlindungan buruh migran.
Namun demikian, keterbatasan sumber daya membuat YKS sementara ini hanya mendampingi tiga desa selama tiga tahun ke depan, yakni Desa Watotutu, Desa Balukhering, dan Desa Riangkotek.
Program DESBUMI sendiri memiliki enam pilar layanan utama, yaitu layanan informasi migrasi aman, pendataan dan registrasi, pengurusan dokumen, pemantauan keselamatan kerja, pengaduan dan penyelesaian kasus, serta pemberdayaan perempuan purna migran.
Kepala Bagian Hukum Setda Flores Timur, Yordanus Hoga Daton, menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penyusunan regulasi di tingkat desa. Ia menyebut Pemda telah memiliki pengalaman dalam penyusunan peraturan desa (Perdes).
“Secara umum substansi regulasi hampir serupa, hanya perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa. Yang terpenting adalah komitmen dan kejelasan waktu pelaksanaannya,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Wakil Bupati kembali menekankan pentingnya pendataan tenaga kerja migran secara akurat, baik di desa dampingan YKS maupun desa lainnya.
Ia meminta agar setiap desa memiliki data lengkap terkait jumlah warga yang bekerja ke luar negeri, baik secara legal maupun nonprosedural, guna mengetahui dampak sosial dan ekonomi migrasi tenaga kerja.
“Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama YKS dapat memastikan pekerja migran berangkat melalui jalur resmi, memperoleh perlindungan yang layak, serta bekerja dalam kondisi yang manusiawi demi peningkatan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.










