TVRINews, Kab. Sabu Raijua
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait penggunaan dana Operasi dan Pemeliharaan (OP) Bendungan Lere di Desa Loboadjo, Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua, tahun anggaran 2025 senilai lebih dari Rp500 juta.
Pulbaket dilakukan untuk memperoleh data dan informasi awal terkait penggunaan anggaran operasi dan pemeliharaan bendungan yang saat ini tidak beroperasi sejak beberapa tahun terakhir.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua melalui Kasi Tipidsus Hendrik Tiip membenarkan proses pengumpulan data awal terkait kegiatan di Bendungan Lere tahun 2025.
"Kami terima laporan dan temuan di lapangan bahwa Bendungan Lere kondisinya memprihatinkan dan bahkan sudah menjadi hutan belukar serta sejumlah sarana seperti pintu air rusak dan tidak berfungsi, padahal di tahun 2025 ada anggaran O&P dari APBN bernilai ratusan hingga miliar rupiah untuk kegiatan operasi dan pemeliharaan bendungan itu," ujar Hendrik yang dihubungi pada Jumat 07 Agustus 2026.
Menurut Hendrik, Pulbaket dilakukan untuk menelusuri realisasi dan hasil penggunaan dana Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Lere tahun anggaran 2025.
“Semua informasi yang disampaikan masyarakat kepada Kejari Sabu, apapun itu jenis informasinya Kejari Sabu akan melakukan telaah untuk dilakukan Puldata terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti lebih dalam,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bendungan Lere yang dibangun di Kabupaten Sabu Raijua sejak 2016 kini mengalami kondisi memprihatinkan. Bendungan yang diharapkan mampu mengairi sawah dan menjadi sumber air baku tersebut belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pantauan di lokasi Desa Loboadjo, Kecamatan Sabu Tengah, menunjukkan tubuh bendungan masih berdiri. Namun, saluran irigasi primer dan sekunder tertutup rumput, semak, serta pepohonan.
Tampungan air juga tertutup rumput akibat sedimentasi. Sejumlah pintu air berkarat dan beberapa di antaranya tidak lagi berfungsi. Area sekitar tanggul dipenuhi belukar dengan tinggi mencapai sekitar dua meter.
"bendungan ini sebelumnya adalah embung yang dibangun dari 2016 dan selesai di tahun 2018. Tapi sampai sekarang tidak pernah difungsikan penuh, sekarang malah jadi hutan belukar," kata Ama Mone warga Desa Menia kepada media pada Kamis, 06 Agustus 2026.
Warga menyebut sejak awal pembangunan belum tersedia jaringan perpipaan dan saluran tersier yang menghubungkan bendungan dengan lahan pertanian.
Bendungan Lere dirancang untuk mengairi sekitar 150 hektare sawah dan menjadi sumber air baku bagi tiga desa. Namun, hingga kini petani di Sabu Raijua, khususnya Desa Menia, masih mengandalkan sumur gali dan air hujan untuk memenuhi kebutuhan pertanian.
Para petani mengaku kecewa karena keberadaan bendungan bernilai miliaran rupiah tersebut belum memberikan manfaat bagi aktivitas pertanian masyarakat.
"Biaya besar, tapi kami tidak rasakan manfaatnya, kalau hujan, airnya luber dan kalau kemarau semua jadi kering tidak ada yang urus," ujarnya.
Warga juga mempertanyakan anggaran Operasi dan Pemeliharaan yang dialokasikan melalui Satker OP di Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara Dua (BBWS NT II).
“kita patut pertanyakan biaya operasi dan pemeliharaan (OP) yang dialokasikan melalui Satker OP selama ini”,jelas warga.
Sementara itu, Kepala BBWS NT II yang dikonfirmasi melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan (OP) 04 Lalu Siswadi pada Kamis 06 Agustus 2026 malam terkait kondisi Bendungan Lere meminta media untuk bertemu di kantor Satker.
“Ke kantor saja om besok sore nggak apa-apa, biar jelas informasinya,thx, besok kami tunggu di kantor Satker OP”,tulis PPK OP 04 Lalu Siswadi singkat.









