TVRINews, Kupang
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang resmi diganti. Pergantian tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di Kupang, Senin, 28 September 2026. Selain Kepala BNN Kota Kupang, turut dilantik Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam keputusan pengangkatan tersebut, Kombes Pol Sonny Wilfrid Siregar yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur, diangkat sebagai Kepala BNN Kota Kupang.
Sementara itu, Kombes Pol I Gusti Putu Suka Arsa yang sebelumnya tercatat sebagai Penyidik Madya BNN Provinsi NTT, diangkat sebagai Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi NTT dengan TMT 17 September 2026.
Pelantikan kedua pejabat tersebut disebut sebagai bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi untuk penyegaran, pemantapan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan. Pergantian juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan pengembangan karier pegawai guna memperkuat kinerja organisasi.
Kepala BNN Provinsi NTT, Yulianus Yulianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan pernyataan moral dan komitmen yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Khusus kepada Kepala BNN Kota Kupang yang baru, Yulianus meminta agar terus memperkuat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Kupang.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat.
Selain itu, Yulianus meminta kedua pejabat yang baru dilantik untuk memegang teguh sumpah jabatan, menjadikan integritas sebagai landasan dalam bekerja, mengenali dan memetakan berbagai persoalan di wilayah tugas, serta meningkatkan kinerja dengan mengedepankan profesionalisme, inovasi, dan orientasi pada hasil.
“Saya percaya, dengan integritas, profesionalisme, kompeten, serta semangat pengabdian yang tinggi, saudara-saudara akan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat pelaksanaan P4GN di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya dalam mewujudkan Kota Kupan dan Provinsi NTT yang bersinar,” ungkap Yulianus.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik institusi, serta senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat dan negara.










