TVRINews, Flores Timur
Lemahnya pengawasan pelayanan publik oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Larantuka memicu kesemrawutan aktivitas bongkar muat dan alur naik-turun penumpang kapal motor antarpulau di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Pantauan di lokasi hingga Rabu (23/9/2026) menunjukkan puluhan kapal motor antarpulau berjejer padat tanpa adanya pengaturan dari pihak otoritas pelabuhan. Kondisi ini merugikan pengguna jasa dari aspek waktu, kenyamanan, hingga keselamatan.
Akibat minimnya penataan ruang tambat, kapal yang baru tiba terpaksa melakukan sandar berlapir (tender) di badan kapal lain hingga berjarak 10 meter dari dermaga. Penumpang pun terpaksa melompati antarkapal untuk bisa naik maupun turun ke darat.
Salah satu pengguna jasa penyeberangan, ANS, mengeluhkan tidak adanya petugas di lapangan untuk mengurai penumpukan kapal tersebut.
"Pihak otoritas pelabuhan seharusnya hadir mengatur kapal yang baru tiba agar mendapat ruang tambat. Kapal yang sudah selesai menurunkan penumpang juga mesti diimbau memberi ruang untuk kapal lain," ujar ANS kepada TVRINews.com.
ANS menambahkan, pengelola pelabuhan semestinya menyediakan fasilitas dan pengaturan sandar yang layak. Terlebih, setiap kapal penumpang telah memenuhi kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan retribusi navigasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TVRI News telah berusaha melakukan konfirmasi kepada pengelola UPP Kelas II Larantuka. Namun, belum ada tanggapan resmi terkait pembiaran kesemrawutan lalu lintas kapal antarpulau di pelabuhan tersebut.










