TVRINews, Flores Timur
Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flotim) resmi memperpanjang masa tanggap darurat erupsi Gunung Api Lewotobi laki-laki selama enam bulan, mulai dari 1 Juli hingga 31 Desember 2026.
Berdasarkan informasi resmi yang didapatkan tvrinews.com, Kamis, 2 Juli 2026. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen bersama unsur Forkompimda beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Alasan pemerintah kembali melakukan perpanjangan status darurat, karena ancaman erupsi susulan dinilai masih tinggi, mulai dari hujan abu, lontaran material vulkanik, hingga potensi banjir lahar dingin. Sementara, para warga terdampak pun masih tinggal di hunian sementara (huntara) dan pengungsian mandiri, sehingga kebutuhan layanan dasar serta perlindungan tetap menjadi prioritas.
Ketua Pos Pemantau Gunung Api Lewotobi Laki-laki di Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Herman Yosef Mboro menjelaskan, aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki masih fluktuatif dengan 4–10 kali letusan per hari dan tinggi kolom erupsi mencapai 300–1.500 meter.
"Kondisi status gunung Lewotobi Laki-laki berada pada level Siaga, sehingga masyarakat diminta tetap menjauhi area dalam radius 5 kilometer dari kawah," jelas Herman dalam keterangan resminya, Kamis, 2 Juli 2026.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Pelaksana harian Kajari Flotim, M. Albar., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Fredy Moat Aeng, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sri Ardi Rahayu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Moh. Ikhram.
Serta Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yakobus Ara Kian, Plt. Inspektur Daerah, Fransiskus X. Resiona, Kadis Sosial, Benediktus B. Herin, Plt. Kalak BPBD, Ariston Kolot Ola, Camat Ile Bura, Yohanes K. Kleden, Camat Wulanggitang, Karolus Kelemur, dan Camat Titehena, Yohanes Kia.










