TVRINews, NTT
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang mengeluarkan imbauan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT). Peringatan tersebut merujuk pada informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Dalam surat resmi bernomor UM.006/2/17/KSOP, yang dikeluarkan pada Senin (22/6/2026), disebutkan bahwa tinggi gelombang diperkirakan mencapai 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah wilayah perairan yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran.
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh nakhoda kapal penumpang, kapal cepat, kapal niaga, perahu nelayan, hingga kapal tongkang agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari wilayah perairan berisiko.
Sejalan dengan peringatan tersebut, operasional Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 43 untuk sementara dihentikan di wilayah perairan NTT sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca buruk.
Salah satu awak kapal, Reza, menyampaikan bahwa keputusan penundaan pelayaran dilakukan demi keselamatan penumpang dan kru kapal.
“Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Perhubungan dan informasi BMKG, saat ini terjadi gelombang tinggi di beberapa wilayah seperti perairan selatan Rote, Sabu Raijua, dan Laut Sawu. Untuk itu, keberangkatan KM Sabuk Nusantara 43 ditunda hingga kondisi cuaca dinyatakan aman,” ujar Reza dikutip, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia menambahkan, jadwal keberangkatan selanjutnya akan diumumkan kembali setelah kondisi perairan dinyatakan membaik.
BMKG mencatat potensi gelombang tinggi terjadi di sejumlah wilayah perairan NTT, antara lain Selat Sape bagian selatan, perairan utara Flores, Selat Pantar, Selat Alor, perairan selatan Flores, Selat Sumba, Laut Sawu, Selat Ombai, hingga perairan sekitar Timor, Rote, dan kawasan Taman Nasional Komodo.
Pihak otoritas pelabuhan mengimbau seluruh operator kapal dan masyarakat pesisir untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca dan selalu memperhatikan informasi resmi dari BMKG serta instansi terkait guna menjaga keselamatan pelayaran.










