TVRINews, Nusa Tenggara Timur
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk membahas pengawasan penyelenggaraan pelayanan transportasi di Pelabuhan Tenau dan Bolok, khususnya terkait penataan transportasi umum bagi penumpang.
Rapat koordinasi digelar di Kantor Perwakilan Ombudsman NTT, Kamis, 17 September 2026. Pertemuan tersebut dihadiri Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, PT Pelindo (Persero) Regional 3 Cabang Tenau, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang, Dinas Perhubungan Provinsi NTT, serta Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda NTT.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat Kantor Ombudsman NTT, Philipus Max Jemadu, mengatakan pihaknya menerima puluhan pengaduan dari pengguna jasa pelabuhan sepanjang Agustus 2026.
"Dalam kurun waktu bulan Agustus 2026, terdapat sebanyak 29 pengaduan pengguna jasa pelabuhan dengan dugaan penyimpangan berupa pembatasan akses layanan transportasi. Terutama taksi dan ojek online ketika ingin menjemput penumpang di pelabuhan, sehingga penumpang terpaksa berjalan kaki mencari alternatif transportasi," ujar Philipus, Kamis, 17 September 2026.
Menurut Philipus, selain persoalan akses, Ombudsman juga menerima pengaduan mengenai dugaan tarif tidak wajar yang dikenakan oknum taksi non-online atau konvensional di kawasan pelabuhan, terutama untuk perjalanan dengan jarak relatif pendek.
Ombudsman juga menemukan adanya dugaan layanan transportasi yang belum terintegrasi antara pengelola pelabuhan dengan taksi online maupun taksi resmi yang dapat dengan mudah diakses penumpang.
"Ada juga pengaduan perilaku petugas atau penyedia jasa yang bersikap kasar, dalam hal penumpang menolak menggunakan jasa taksi pelabuhan hingga ketidakjelasan tarif angkutan/tarif terlampau tinggi, berpotensi terjadi konflik yang berujung pada pidana," jelasnya.
Philipus menyoroti kondisi tersebut karena tidak hanya berdampak pada penumpang umum, tetapi juga kelompok yang membutuhkan akses transportasi lebih mudah.
Ia menyebut penumpang lanjut usia, ibu hamil, anak-anak, orang sakit, hingga penyandang kebutuhan khusus dilaporkan harus berjalan kaki sambil membawa barang keluar dari area pelabuhan untuk mendapatkan kendaraan online.
Ombudsman NTT pun membahas persoalan tersebut bersama sejumlah instansi terkait dalam rapat koordinasi guna mendorong penataan layanan transportasi di kawasan Pelabuhan Tenau dan Bolok agar akses penumpang terhadap angkutan umum dapat lebih mudah dan terintegrasi.










