TVRINews, Nagekeo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo mencatatkan kebijakan yang dinilai baru dalam pola apresiasi kinerja anggotanya. Pimpinan DPRD memberikan bentuk penghargaan kepada anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Nagekeo yang dinilai aktif dan menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Ketua DPRD Nagekeo, Safar Laga Rema, menyebut pemberian apresiasi tersebut dilakukan melalui mekanisme perjalanan dinas dengan agenda studi tiru ke dua daerah, yakni Kabupaten Sikka dan Kabupaten Manggarai Timur.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kinerja anggota dewan yang dinilai aktif dalam menjalankan tugas Pansus LKPJ Bupati Nagekeo tahun berjalan.
“Ini bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota DPRD yang aktif menjalankan tugas. Kalau yang tidak aktif, ya tentu tidak seperti itu,” ujar Safar.
Ia menjelaskan, perjalanan dinas tersebut diikuti oleh 10 orang, terdiri dari 9 anggota dewan dan 1 pimpinan DPRD yang merupakan bagian dari Pansus. Kegiatan itu disebut sebagai bagian dari mandat resmi dalam rangka studi banding ke daerah lain.
Safar menegaskan, pemberian apresiasi tersebut diberikan kepada anggota Pansus yang dinilai berhasil menyelesaikan tugas secara optimal.
“Ini merupakan reward atas kerja Pansus yang berjalan baik. Mereka layak mendapatkan penghargaan atas kinerja tersebut,” katanya.
Kebijakan ini menjadi perhatian karena dinilai sebagai salah satu bentuk terobosan dalam sistem penghargaan kinerja di lingkungan DPRD Nagekeo.










