TVRINews, Flores Timur
Kepala Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka, Fransiskus Gregorius Riberu. Memimpin langsung kegiatan rutin pemeriksaan urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari TNI maupun Polri.
"Selain melakukan pembinaan terhadap Narapidana (Napi) melalui usaha ekonomi kreatif, seperti budidaya sayur dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kami juga memperkuat keamanan dengan melakukan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika," jelas Kepala Rutan Larantuka, saat dikonfirmasi Senin 21 September 2026.
Lebih lanjut, Fransiskus Gregorius Riberu selaku Pelaksana Harian (PLH) Kepala Rutan Larantuka menjelaskan upaya pencegahan penggunaan obat terlarang sudah dilaksanakan pada Rabu kemarin, 16 September 2026. Dengan fokus pemeriksaan mengedepankan pendekatan humanis.
"Petugas dibagi ke dalam beberapa regu untuk melakukan penggeledahan pada kamar dan blok hunian, pemeriksaan juga dilakukan terhadap badan WBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun tetap memperhatikan sisi kemanusiaan,” ujar Fransiskus.
Diketahui dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Larantuka turut didampingi Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Hariato Agusto Lanus. Bersama seluruh petugas Rutan dan Aparat TNI-Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine WBP dinyatakan negatif narkotika.










