TVRINews, Tambolaka
Kebijakan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, yang membatasi pembelian bahan bakar minyak di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum mendapat dukungan dari parlemen daerah.
Dukungan itu datang dari Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Stefanus Rangga Bola. Ia menilai kebijakan pembatasan tersebut merupakan langkah rasional untuk memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah situasi kelangkaan BBM dan melonjaknya harga eceran di SBD, Nusa Tenggara Timur.
"Kalau hemat saya, tindakan yang ditempuh oleh pemerintah sangat rasional demi memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah dicekik dengan harga bensin eceran yang begitu melonjak," kata Stefanus, Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurut dia, persoalan kelangkaan BBM di Sumba Barat Daya tidak bisa dibiarkan berlarut. Jika tidak ditangani secara serius, masyarakat kecil akan terus menanggung beban akibat harga yang dijual pengecer yang jauh di atas harga resmi SPBU.
Stefanus juga menyoroti adanya dugaan praktik penimbunan yang memperparah kelangkaan. Ia menduga, kelangkaan dipicu oleh aksi pengisian berlebihan di SPBU yang kemudian BBM-nya diperjualbelikan kembali dengan harga tinggi.
Praktik itu, jika benar terjadi, dinilai merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan BBM untuk aktivitas harian.
"Kelangkaan BBM di Sumba Barat Daya dipengaruhi oleh masyarakat yang melakukan penimbunan BBM melalui pengisian yang berlebihan untuk diperjualbelikan dengan harga yang mencekik rakyat kecil," ujarnya.
Kebijakan pembatasan pembelian di SPBU oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya diharapkan dapat memutus rantai penimbunan tersebut, sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi dan non-subsidi lebih merata dan berkeadilan bagi warga.










