TVRINews, Flores Timur
Masyarakat adat dari Dusun Bele dan Lewonara, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sepakat mengakhiri konflik berdarah melalui ritual adat 'Bau Lolon'. Ritual sakral tersebut digelar pada Senin sore, 10 Agustus 2026, di pelataran Gereja Kristus Raja Waiwerang.
Ritual Bau Lolon mempertemukan tokoh adat dari kedua pihak sebagai bagian dari prosesi perdamaian sekaligus penanda berakhirnya konflik yang selama ini terjadi di antara kedua kelompok masyarakat.
Sebelum ritual adat dilaksanakan, kedua pihak terlebih dahulu menandatangani berita acara perdamaian. Prosesi tersebut disaksikan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Wakapolda NTT Brigjen Pol Faizal, Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, Ketua DPRD Flores Timur Albert Ola Sinour, serta Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli Uran.
Dalam kesempatannya, Wakil Gubernur NTT menyampaikan kepada masyarakat bertikai agar menjaga tatanan adat yang sangat kuat ini.

"Yang berlalu biarlah berlalu, kita sama-sama menata hidup kembali dan membangun masa depan untuk keluarga dan anak-anak kita," kata Johni, dikutip Selasa, 11 Agustus 2026.
Sementara Wakapolda NTT, berharap proses perdamaian ini menjadi komitmen bersama agar tidak terulang lagi konflik yang merugikan kedua belah pihak.
"Proses perdamaian yang berjalan hikmat ini, menjadi hadiah Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-81," jelasnya kepada awak media tvrinews.com, sebelum bergegas meninggalkan Aula Paroki Kristus Raja.
Diketahui 'Bau Lolon' merupakan ritual sakral masyarakat etnis Lamaholot di wilayah Flores Timur dan Lembata. Secara umum proses ini melibatkan Tuhan, leluhur dan alam. Dalam mengikat suatu perjanjian atau bisa dilangsungkan dalam resepsi adat lainnya.









