TVRINews, Nusa Tenggara Timur
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 51.591 unit rumah telah menjalani proses verifikasi dan validasi (verivali) pascagempa bumi Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026.
Jumlah tersebut mencapai 50,39 persen dari total 102.384 unit rumah yang masuk dalam data awal sasaran pendataan di tujuh kabupaten terdampak.
Berdasarkan hasil verifikasi sementara, sebanyak 2.382 unit rumah masuk kategori rusak berat, 7.276 unit rusak sedang, dan 14.177 unit rusak ringan. Sementara itu, 27.756 unit rumah dinyatakan tidak mengalami kerusakan (TMK).
BNPB menegaskan data tersebut masih bersifat dinamis karena proses verifikasi di lapangan masih berlangsung. Pendataan terus dilakukan untuk memastikan kondisi rumah sesuai dengan temuan aktual di lapangan.
BNPB bersama pemerintah daerah juga mempercepat proses pendataan sekaligus melakukan pemeriksaan secara paralel terhadap hasil verifikasi. Pemeriksaan meliputi penyandingan data by name by address (BNBA), penanganan data ganda, data yang belum terverifikasi, hingga data tambahan atau susulan yang ditemukan selama proses pendataan.
Verifikasi Rumah di Sejumlah Kabupaten
Di Kabupaten Nagekeo, dari 15.929 unit rumah yang masuk data awal, sebanyak 15.929 unit menjadi sasaran pendataan. Hasil verifikasi sementara mencatat 218 unit rusak berat, 1.523 unit rusak sedang, 3.475 unit rusak ringan, dan 10.713 unit tidak mengalami kerusakan.

(Bangunan rusak akibat terdampak gempa Flores. [Foto: Erasmus Nagi Noi/TVRI NTT])
Dalam proses verifikasi, pemerintah daerah juga menemukan tambahan data rumah rusak yang sebelumnya belum tercatat dalam pendataan awal. Data tersebut kini diperiksa silang untuk memastikan memenuhi ketentuan verifikasi.
Sementara di Kabupaten Manggarai, data awal mencakup 22.758 unit rumah. Hingga saat ini, sebanyak 7.089 unit telah diverifikasi. Hasil sementara menunjukkan 448 unit rusak berat, 1.262 unit rusak sedang, 1.279 unit rusak ringan, dan 4.100 unit tidak mengalami kerusakan. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan melalui proses penyandingan data serta uji publik bersama pemerintah daerah.
Di Kabupaten Manggarai Timur, verifikasi sementara telah mencakup 7.366 unit dari 24.392 unit data awal. Sebanyak 1.078 unit tercatat rusak berat, 1.499 unit rusak sedang, 2.085 unit rusak ringan, dan 2.704 unit tidak mengalami kerusakan.
Penyepadanan data dengan data kependudukan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil pendataan yang diperoleh setiap hari.
Adapun di Kabupaten Manggarai Barat, verifikasi telah mencakup 12.367 unit dari 12.613 unit data awal. Hasil sementara mencatat 468 unit rusak berat, 1.930 unit rusak sedang, 4.187 unit rusak ringan, dan 5.782 unit tidak mengalami kerusakan. Hasil penilaian tersebut selanjutnya diverifikasi kembali oleh ketua tim di tingkat kecamatan.
Di Kabupaten Ngada, verifikasi sementara telah mencakup 7.544 unit dari 12.297 unit data awal. Rinciannya, 126 unit rusak berat, 911 unit rusak sedang, 2.910 unit rusak ringan, dan 3.597 unit tidak mengalami kerusakan.
BNPB bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan penyandingan data hasil verifikasi untuk memastikan data kerusakan dan data kependudukan sesuai.
Sementara di Kabupaten Sikka, verifikasi sementara telah dilakukan terhadap 1.001 unit dari 4.248 unit data awal. Hasilnya mencatat 43 unit rusak berat, 137 unit rusak sedang, 184 unit rusak ringan, dan 637 unit tidak mengalami kerusakan.
Data tambahan yang ditemukan pada tahap berikutnya juga tengah disepadankan dengan data kependudukan. Untuk Kabupaten Ende, dari 10.147 unit data awal rumah terdampak yang tersebar di 21 kecamatan, baru 295 unit yang diverifikasi sementara. Hasil verifikasi tersebut terdiri atas satu unit rusak berat, 14 unit rusak sedang, 57 unit rusak ringan, dan 223 unit tidak mengalami kerusakan.
Selain mempercepat verifikasi rumah, BNPB mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan kajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) serta rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P). Kedua dokumen tersebut disusun secara paralel dengan proses verifikasi agar kebutuhan pemulihan dapat dipetakan berdasarkan data yang telah tervalidasi.
BNPB juga mendorong pemerintah daerah mempercepat penyelesaian verifikasi dan validasi, termasuk melaksanakan uji publik terhadap hasil pendataan secara bertahap. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan calon penerima bantuan perbaikan rumah benar-benar sesuai dengan kondisi kerusakan serta data kependudukan yang telah diverifikasi.
Seluruh proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara bertahap. BNPB bersama pemerintah daerah tidak hanya memastikan jumlah rumah terdampak, tetapi juga tingkat kerusakan masing-masing rumah. Pendataan yang akurat menjadi dasar penting agar penanganan pascabencana dapat diberikan secara tepat sasaran sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.
BNPB terus melakukan pendampingan di tujuh kabupaten terdampak untuk mempercepat penyelesaian pendataan, pemadanan data, penyusunan Jitupasna dan R3P, serta tahapan pemulihan berikutnya. Pemerintah daerah juga didorong segera menyampaikan usulan penanganan rumah rusak sedang dan rusak ringan berdasarkan hasil verifikasi yang telah tervalidasi.










