TVRINews, Timor Tengah Selatan
Tokoh warga Desa Bijaepunu, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah polemik dugaan pelanggaran asusila yang melibatkan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), YHT, dan Sekretaris Desa Bijaepunu, SS.
Perwakilan warga Desa Bijaepunu, Benyamin Pinat, meminta masyarakat, khususnya keluarga kedua pihak, untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Menurut Benyamin, persoalan tersebut telah mendapat penanganan dari pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten TTS melalui tahapan pemeriksaan dan mediasi. Karena itu, masyarakat diminta mempercayakan proses penyelesaian kepada pihak yang berwenang.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil sikap secepatnya, seadil-adilnya dan tidak mengorbankan salah satu pihak, karena keadilan itu tercipta di tengah-tengah masyarakat," ujar Benyamin, Minggu, 23 Agustus 2026.
Ia menilai penyelesaian secara adil dan transparan penting dilakukan, agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Benyamin juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak jelas justru dapat memperkeruh keadaan dan menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.
"Kami mengimbau kepada keluarga dan masyarakat Bijaepunu agar tetap mempercayakan persoalan ini kepada pemerintah daerah dan bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman, nyaman dan kondusif," ucapnya.

Sebelumnya, polemik tersebut mencuat setelah adanya dugaan hubungan terlarang yang melibatkan YHT, seorang guru PPPK di SD Inpres Me’o, dan SS, Sekretaris Desa Bijaepunu.
YHT kemudian disebut telah diberhentikan dari status PPPK oleh Bupati TTS. Sementara SS masih menjalankan tugas sebagai Sekretaris Desa Bijaepunu.
Persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten TTS serta telah melalui proses pemeriksaan dan mediasi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan situasi keamanan di Desa Bijaepunu tetap aman, nyaman, dan kondusif.










