TVRINews, Kupang
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelaku pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Imbauan tersebut ditujukan kepada nakhoda, pemilik kapal, dan operator kapal penumpang, kapal cepat, kapal niaga, hingga kapal tongkang agar menghindari pelayaran pada kondisi cuaca yang berisiko.
Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon, meminta seluruh kapal yang akan berlayar memastikan aspek keselamatan dan kelaiklautan kapal telah terpenuhi sebelum keberangkatan.
"Kepada nakhoda, pemilik, maupun operator kapal agar memastikan kapal yang akan berangkat telah memenuhi syarat kelaiklautan dengan melampirkan Surat Pernyataan Nakhoda atau Master Sailing Declaration. Selain itu, pemantauan kondisi cuaca harus dilakukan sekurang-kurangnya enam jam sebelum permohonan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)," ujar Simon.
Selain memastikan kelayakan kapal, KSOP Kupang juga mengingatkan pentingnya kesiapan peralatan keselamatan. Seluruh kapal wajib memastikan ketersediaan dan kondisi alat keselamatan, termasuk jaket pelampung (life jacket) sesuai jumlah penumpang.
Pelaku pelayaran juga diminta memastikan alat pemadam kebakaran tersedia dan berfungsi dengan baik. Penumpang maupun awak kapal diingatkan untuk tidak merokok di ruang penumpang selama perjalanan.
Simon menjelaskan, berdasarkan ketentuan keselamatan pelayaran, kapal dengan ukuran tertentu masih dapat beroperasi pada kondisi gelombang tertentu dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan.
"Kapal dengan GT 1.500 ke atas dapat melewati area dengan tinggi gelombang 1,25 hingga 2,5 meter, sedangkan kapal di atas GT 5.000 dapat melewati area dengan tinggi gelombang 2,5 hingga 3,5 meter," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejumlah wilayah perairan NTT berpotensi mengalami cuaca ekstrem berupa angin kencang dan gelombang tinggi.
Wilayah yang berpotensi terdampak antara lain Selat Sape bagian selatan, perairan utara Flores, Selat Flores-Lamakera, Selat Pantar, Selat Alor, perairan selatan Flores, Selat Sumba, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan Kupang dan Kepulauan Rote, hingga kawasan perairan Taman Nasional Komodo.
Gelombang dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi membahayakan perahu nelayan dan kapal tongkang. Sementara gelombang lebih tinggi, sekitar 2,5 hingga 4 meter, berpotensi terjadi di sejumlah wilayah seperti perairan utara dan selatan Sabu Raijua, Selat Pukuafu, serta perairan selatan Timor-Rote.
Menindaklanjuti kondisi cuaca tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang juga menghentikan sementara seluruh aktivitas layanan penyeberangan pada Minggu (26/7/2026).
Pihak ASDP menyampaikan, layanan penyeberangan akan kembali dibuka setelah kondisi cuaca dinilai aman dan memungkinkan kapal beroperasi.
KSOP Kupang mengimbau masyarakat pengguna jasa transportasi laut untuk terus mengikuti perkembangan informasi cuaca serta mengutamakan keselamatan selama melakukan perjalanan.









