TVRINews, Nusa Tenggara Timur
Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTT untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan yang direncanakan berlangsung pada November 2026 itu menargetkan 20 wartawan lokal sebagai peserta.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor PWI NTT, Jalan Veteran, Fatululi, Kota Kupang, Rabu, 21 Oktober 2026. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan di Kabupaten Ende.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ende, Hermanus M. Sigasare, mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya meningkatkan kapasitas wartawan agar mampu menyampaikan informasi pembangunan secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin meningkatkan kapasitas wartawan lokal sehingga dapat memberitakan penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ende secara masif, transparan, dan baik kepada masyarakat,” ujar Hermanus.
UKW direncanakan diikuti 20 wartawan. Para peserta akan melalui proses seleksi dan verifikasi oleh PWI sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Ketua Umum PWI Provinsi NTT, Hilarius F. Jahang, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Ende. Menurutnya, kerja sama ini membuka kesempatan bagi wartawan daerah untuk mengikuti UKW tanpa harus menanggung biaya perjalanan ke Kupang, yang selama ini menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ende yang telah memberikan peluang kepada teman-teman wartawan untuk mengikuti uji kompetensi,” kata Hilarius.
Ia mengimbau para wartawan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempersiapkan kemampuan jurnalistik dan melengkapi persyaratan administrasi sejak dini.
Hilarius menjelaskan, berdasarkan pembicaraan dengan panitia, UKW direncanakan dibagi menjadi empat kelas. Penetapan penguji akan dikoordinasikan dengan PWI pusat, sementara PWI NTT saat ini memiliki dua penguji yang telah dinyatakan lulus.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kompetensi harus berjalan seiring dengan penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Wartawan dituntut menghasilkan berita yang akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap pers.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, Hermanus M. Sigasare didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Fransiskus Theobaldus Dange serta Analis Desa dan Kelurahan Yolentus Pranik Gambur.
Sementara itu, Hilarius F. Jahang didampingi Sekretaris PWI NTT Aloysius Tani, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Zacky Wahyudi Fagih, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Erasmus Nagi Noi, Wakil Sekretaris Kornelis A. Kaha, dan anggota Edy Nahak.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Ende dan PWI NTT berharap peningkatan kompetensi wartawan dapat mendorong pemberitaan yang berkualitas, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten lain di NTT dalam mendukung profesionalisme pers.








