TVRINews, Flores Timur
Kasus pengeroyokan dan penganiayaan masih menjadi tindak pidana yang paling banyak ditangani jajaran Polres Flores Timur sepanjang tahun ini. Kepolisian mencatat kedua jenis kasus tersebut mendominasi laporan kriminal yang masuk dari berbagai wilayah di Kabupaten Flores Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Flores Timur, Iptu Fardan Adi Nugroho, mengatakan pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional serta memberikan kepastian hukum kepada para pelapor.
“Komitmen kami buktikan dengan tetap mengedepankan keterbukaan informasi secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga setiap laporan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujar Fardan saat diwawancarai, Senin, 8 Juni 2026
Menurutnya, sebagian besar kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi diduga dipicu konsumsi minuman keras yang berujung pada tindakan kekerasan maupun aksi main hakim sendiri.
Data kepolisian menunjukkan terdapat 38 laporan polisi terkait kasus pengeroyokan dan 38 laporan penganiayaan yang ditangani selama periode berjalan. Selain itu, kasus pencurian juga cukup menonjol dengan jumlah 25 laporan polisi.
Secara keseluruhan, Polres Flores Timur menerima 146 laporan polisi dari berbagai jenis tindak pidana. Sebagian perkara telah berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
“Total ada 146 laporan polisi dan sebagian telah berhasil kami selesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Namun dalam penanganan itu ada kendala yang sering dihadapi dalam proses penanganan perkara antara lain, keterbatasan saksi yang mengetahui langsung kejadian, minimnya alat bukti, lokasi kejadian yang cukup jauh karena Flores Timur wilayah kepulauan. Sehingga perlunya waktu untuk melengkapi administrasi dan pembuktian agar perkara yang ditangani dapat diproses secara maksimal,” jelasnya.
Fardan yang mewakili Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk mempercepat proses penanganan perkara dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan.
“Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari tindakan main hakim sendiri, tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Flores Timur,” harapnya.
Polres Flores Timur berharap kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat membantu menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga.










